Pada
suatu hari beberapa orang wanita Bani Tamim datang menemui Ummul
Mu'minin Aisya ra. Mereka berpakaian demikian tipis sehingga istri
Rasulullah saw itu menegur: "Jika kalian wanita beriman, katahuilah bahwa itu bukan pakaian wanita beriman!"
Juga pada kesempatan yang lain Aisyah kedatangan seorang tamu pengantin
baru yang mengenakan kerudung yang tipis dan jarang. Melihat itu Ummul
Mu'minin berkata kepada orang yang mengantar kedatangan pengantin
tersebut: "Wanita yang mengimani Surah An-Nur (ayat 31) tidak akan memakai (kerudung seperti) itu!." demikianlah menurut hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah.
Bahkan
dalam mempergunakan wangi-wangianpun hendaknya para wanita tidak
sengaja memilih wangi-wangian yang mencolok dan dapat menarik perhatian
orang melalui hidungnya yang salah-salam gampang menimbulkan fitnah dan
dosa.
Rasulullah SAW Bersabda, "Wanita yang apabila memakai wangi-wangian lalu melewati sekelompok laki-laki maka dia bagaikan orang zina" (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan ia berkaya Hasan Shahih dari Abu Musa)
Rasulullah SAW Bersabda, "Apabila salah seorang di antara kaum wanita datang ke masjid jangan ia memakai wangi-wangian" (HR Muslim dari Abu Musa)
Sebagai wanita muslim, hendaklah benar-benar merasa berkewajiban untuk menjaga dirinya agar tetap terhormat dan mempunyai rasa perlu memelihara tubuhnya dalam arti tidak membiasakan bagian tubuhnya yang terhormat itu terbuka bagi orang lain. Untuk itu diperlukan tutup yang namanya pakaian yang sesuai dengan selera kewanitaan dan bukan pakaian yang menutup tapi makin menampakkan sesuatu yang sebaiknya tidak nampak.
Rasulullah SAW Bersabda, "Wanita-wanita yang berpakaian telanjang yang beraksi, kepalanya seperti punuk unta yang bergoyang, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan bau (surga)" (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Rasulullah SAW Bersabda, "Wanita yang apabila memakai wangi-wangian lalu melewati sekelompok laki-laki maka dia bagaikan orang zina" (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan ia berkaya Hasan Shahih dari Abu Musa)
Rasulullah SAW Bersabda, "Apabila salah seorang di antara kaum wanita datang ke masjid jangan ia memakai wangi-wangian" (HR Muslim dari Abu Musa)
Sebagai wanita muslim, hendaklah benar-benar merasa berkewajiban untuk menjaga dirinya agar tetap terhormat dan mempunyai rasa perlu memelihara tubuhnya dalam arti tidak membiasakan bagian tubuhnya yang terhormat itu terbuka bagi orang lain. Untuk itu diperlukan tutup yang namanya pakaian yang sesuai dengan selera kewanitaan dan bukan pakaian yang menutup tapi makin menampakkan sesuatu yang sebaiknya tidak nampak.
Rasulullah SAW Bersabda, "Wanita-wanita yang berpakaian telanjang yang beraksi, kepalanya seperti punuk unta yang bergoyang, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan bau (surga)" (HR Muslim dari Abu Hurairah)





0 komentar:
Posting Komentar